KOTA GORONTALO – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol, Kepala Bea dan Cukai Gorontalo melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Senin (29/4/2024).
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengungkapkan bahwa kunjungan ini selain untuk menjalin silaturahmi antar Instansi juga membahas terkait maraknya peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Di Gorontalo sudah mulai beredar rokok rokok yang ilegal, kemudian minuman keras yang tidak memiliki pita cukai. Sehingga tadi kami bersepakat untuk berkolaborasi dan bersama sama dalam rangka proses pelaksanaan kegiatan di lapangan”, ungkap Masran.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo menyambut baik kunjungan ini dan berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan pengawasan Peraturan Daerah (perda) dan Peraturan Kepala Daerah (perkada) di Provinsi Gorontalo.
“Kami siap bekerjasama dalam mengimplementasikan tugas pengawasan ini. Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik, kita dapat memberantas peredaran barang ilegal di wilayah ini,” tutup Masran.
Dalam kunjungannya, Kepala Bea dan Cukai Gorontalo juga memberikan plakat kepada Kasatpol PP Provinsi Gorontalo. Plakat tersebut sebagai bentuk kenang-kenangan Kepala Bea dan Cukai Gorontalo kepada Satpol PP sebagai bentuk kerjasama antar Instansi. (Humas).











