Satpol PP Provinsi Gorontalo

Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Studi Komparatif di Provinsi Sulawesi Utara

KOTA GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo melakukan studi komparatif ke Provinsi Sulawesi Utara dalam upaya peningkatan pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Trantibumlinmas (Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat).

Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sistem pelayanan publik di Satpol PP Provinsi Gorontalo dengan mencontoh daerah lain sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam bidang sub urusan Trantibumlinmas yang bersinggungan dengan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo Rully Lasulika selaku ketua tim, menyatakan bahwa studi komparatif ini bertujuan untuk mendapatkan insight baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang Trantibum. Dengan membandingkan praktik dan regulasi yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan Satpol PP Provinsi Gorontalo dapat mengidentifikasi cara kerja terbaik yang bisa diterapkan di wilayahnya.

Menurut Rully, Provinsi Sulawesi Utara dipilih sebagai objek studi karena reputasinya dalam penerapan standar pelayanan minimal dinilai baik di sektor Trantibum. “Dengan mengamati dan mempelajari praktik yang baik dari daerah lain, diharapkan Satpol PP Provinsi Gorontalo dapat memperbaiki sistem yang sudah ada dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Rully saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (10/6/2024).

Studi komparatif ini dilaksanakan dengan melibatkan tim dari Sekretariat dan Bidang Trantibum Satpol PP Provinsi Gorontalo yang bertujuan untuk melakukan observasi langsung terhadap kegiatan operasional dan manajerial di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam studi tersebut, Rully Lasulika yang juga didampingi oleh Kabid Tibumtran Meni Doda, melakukan kunjungan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara dan Satpol PP Kota Manado. Mereka mengumpulkan data, menganalisis kelebihan dan kelemahan sistem yang ada, sehingga dapat merancang rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan di Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya kegiatan studi komparatif ini, Satpol PP Provinsi Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Trantibumlinmas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan. Semua upaya ini dilakukan guna menciptakan pelayanan wajib dasar yang maksimal yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. (Humas).