Satpol PP Provinsi Gorontalo

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Ikuti Diklat PPNS di Lemdiklat Polri Mega Mendung Bogor

Foto : Kasatpol PP Provinsi Gorontalo memberikan sambutan pada kegiatan sosialiasi penggunaan dan penerapan Aplikasi Sippedas di Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo.

KOTA GORONTALO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Informasi tersebut diungkapkan oleh Masran Rauf saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Penggunaan dan Penerapan Aplikasi Sippedas di ruang rapat Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo pada Selasa (25/6/2024).

Masran Rauf akan mengikuti Diklat Manajemen PPNS selama satu bulan, dimulai dari tanggal 27 Juni hingga 26 Juli 2024, di Diklat Reserse Lemdiklat Polri Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.

Tujuan keikutsertaan Masran Rauf dalam Diklat PPNS ini adalah untuk mematuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang menegaskan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama harus berasal dari pegawai negeri sipil yang berkualifikasi sebagai PPNS.

“Kami telah menerima surat dari Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.4.1/e.8/BAK, tanggal 7 Juni 2024, perihal pemanggilan sebagai calon peserta Diklat manajemen PPNS,” ungkap Masran Rauf.

Masran berharap partisipasinya dalam Diklat PPNS ini tidak hanya untuk memenuhi syarat sertifikasi PPNS bagi Kasatpol PP, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda), yang merupakan salah satu fungsi utama Satpol PP.

Plt. Kasubag Umum dan Kepegawaian, Azis Beiki, menambahkan bahwa selama menjalani Diklat PPNS, Kasatpol PP Provinsi Gorontalo untuk sementara dibebaskan dari tugas rutin kantor serta tidak diperkenankan menerima kunjungan. Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat pemanggilan calon peserta Diklat PPNS.

“Diharapkan setelah menyelesaikan diklat ini, Kasatpol PP Provinsi Gorontalo dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam memaksimalkan pelaksanaan penegakan perda di Provinsi Gorontalo dan mendorong peningkatan kualitas layanan publik khususnya dilingkungan Satpol PP Provinsi Gorontalo,” ujar Azis Beiki. (Humas).