Satpol PP Provinsi Gorontalo

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Pimpin Penertiban Mobil Kontainer Parkir Liar di Jalan GORR

GORONTALO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, memimpin penertiban terhadap mobil kontainer yang parkir liar di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (15/11/2024).

Penertiban ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keindahan disepanjang jalan tersebut, serta mencegah gangguan terhadap area publik akibat kendaraan yang parkir sembarangan.

“Hari ini, kami menertibkan kontainer-kontainer yang parkir liar di sepanjang Jalan GORR. Tujuan kami adalah mengembalikan fungsi jalan dan memastikan kenyamanan bagi warga,” jelas Masran Rauf di lokasi.

Dalam kegiatan itu, Kasatpol PP didampingi oleh Camat Tibawa dan Kepala Desa setempat, serta masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas parkir liar di sepanjang bahu jalan GORR. “Kami tidak ingin mengecewakan siapapun, namun setiap warga negara memiliki kewajiban mematuhi aturan,” tambahnya.

Masran Rauf juga menjelaskan bahwa Jalan GORR sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Medan yang menanjak serta turunan yang curam dan berliku ditambah lagi dengan adanya parkir liar disepanjang ruas jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pengendara.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. (Humas).