GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Apel Siaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (17/7/2025), dan dihadiri oleh jajaran Satpol PP serta Satlinmas dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Apel ini dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pembina apel. Sementara itu, Bayu Septian Kaluku, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pohuwato, bertindak sebagai perwira apel.
Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kegiatan apel siaga ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara bergilir dengan mengambil lokasi kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.
“Tahun ini pelaksanaan apel dipusatkan di Kabupaten Gorontalo dan didukung penuh oleh Bapak Bupati Gorontalo bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” jelas Taufik.
Dalam amanatnya, Gubernur Gusnar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme jajaran Satpol PP dan Satlinmas di seluruh daerah.
“Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi dalam memperkuat kapasitas Satpol PP dan Satlinmas. Paling tidak, kemampuan dan kesiapan mereka harus setara dengan satuan-satuan di Kepolisian,” tegas Gusnar.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Tugas Satpol PP dan Satlinmas sangat strategis. Mereka harus memahami aturan hukum dengan baik dan tidak boleh main pukul rata. Pendekatannya harus lebih edukatif dan persuasif dalam menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo juga secara resmi mengukuhkan Bunda Linmas Provinsi Gorontalo, yang disematkan kepada Ibu Nani Mokodongan, serta Bunda Linmas Kabupaten Gorontalo yang dikukuhkan kepada Ibu Maryam Puhi Pago, istri Bupati Gorontalo.
Apel siaga ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan fungsi penegakan Perda, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Provinsi Gorontalo.











