GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol hasil sitaan dari operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung selama periode 2021 hingga 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam rangkaian Apel Siaga Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (17/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, termasuk perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, dan DPRD Provinsi Gorontalo. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dipecahkan di lokasi yang telah disiapkan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 350 botol dan 192 kaleng minuman beralkohol jenis Bir dari berbagai merek serta 1.050 liter minuman tradisional jenis Cap Tikus hasil pelaksanaan Operasi Penegakan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol. Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, yang turut memberikan pernyataan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.“
Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran minuman beralkohol. Kami berkomitmen mewujudkan Gorontalo yang religius, tertib, dan bebas dari minuman beralkohol,” tegas Taufik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan Perda demi terciptanya masyarakat yang lebih baik. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari penyalahgunaan zat berbahaya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan tekadnya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan dan mendukung berbagai upaya penegakan hukum demi terwujudnya Gorontalo yang aman, tertib, dan bermartabat.











