Satpol PP Provinsi Gorontalo

Sinergitas Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Satpol PP Kabupaten Boalemo Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Perda tentang Minuman Beralkohol dan Trantibumlinmas

Facebook
WhatsApp
Telegram
Sinergitas Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Satpol PP Kabupaten Boalemo Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Perda tentang Minuman Beralkohol dan Trantibumlinmas.

BOALEMO – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumlinmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Kabupaten Boalemo melaksanakan Operasi Yustisi pada Rabu, (22/10/2025, dimulai pukul 16.30 WITA hingga Kamis, 01.30 WITA.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Boalemo, didampingi pejabat struktural dan pejabat fungsional Satpol PP Boalemo. Turut hadir dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, Kabid Penegakkan Peraturan Daerah Bapak Drs. Rivai Bumulo, M.M dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bapak Budiyanto Haluti, S.IP, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Boalemo.

Operasi dimulai dari pemeriksaan sejumlah rumah kos di wilayah Kota Tilamuta, kemudian dilanjutkan pada malam hari di Kecamatan Botumoito dan Kecamatan Bolihutuo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras bermerek serta minuman tradisional jenis Cap Tikus yang diduga melanggar ketentuan Perda Nomor 16 Tahun 2015.

Pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kabid Penegakkan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Drs. Rivai Bumulo, M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergitas antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi penegakan perda. “Operasi Yustisi ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Kolaborasi seperti ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Boalemo menyampaikan apresiasi atas dukungan dari jajaran Satpol PP Provinsi Gorontalo. “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan pendampingan yang diberikan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten, penegakan perda dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Gorontalo.

Open chat
Hubungi Kami Via Whatsapp, Team Customer Support Kami Siap, Tanyakan Apapun Kepada Kami.