
Gorontalo, Selasa, 1 September 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo melaksanakan patroli dan pengawasan ketertiban pelajar tingkat SMA di sejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pihak sekolah terkait adanya pelajar yang meninggalkan lingkungan sekolah saat jam pembelajaran dan berkumpul di sejumlah warung di sekitar sekolah.
Personel Opsdal (Operasi dan Pengendalian) Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo yang dipimpin Kabid Trantib, Labasir, S.Sos., mulai bergerak pada pukul 08.30 WITA menuju sejumlah lokasi yang sebelumnya telah menjadi sasaran pemantauan Tim Intelijen.
Hasil patroli menemukan 7 orang pelajar berada di luar lingkungan sekolah ketika proses belajar mengajar masih berlangsung. Beberapa pelajar sempat berupaya meninggalkan lokasi saat mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas.
Petugas kemudian mengarahkan seluruh pelajar untuk kembali ke sekolah masing-masing. Penanganan dilakukan secara persuasif dengan memberikan pembinaan mengenai pentingnya kedisiplinan, kewajiban mengikuti kegiatan pembelajaran, serta kepatuhan terhadap tata tertib sekolah.
Satpol PP selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan para pelajar mendapat pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak mengulangi tindakan serupa.
Patroli dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo.
Apabila ditemukan kembali pelanggaran serupa, Satpol PP akan melakukan penanganan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.