Lompat ke konten utama

Satpol PP Provinsi Gorontalo

Plt. Kepala Seksi Patpanwal Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Herman Lanti, SH, hadir mewakili Kasatpol PP dan PK Provinsi Gorontalo.

Gorontalo, 11 September 2026 — Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat langkah menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui rapat koordinasi penanganan darurat yang digelar BPBD Provinsi Gorontalo, Kamis (10/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Seksi Patpanwal Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Herman Lanti, SH, hadir mewakili Kasatpol PP dan PK Provinsi Gorontalo.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dan diikuti Kepala BPBD, Kepala Dinas Pertanian, Karoops Samapta, Dir Sabara, Danbrimobda Gorontalo, Komandan Satradar Kwandang, Danlanal Gorontalo, BPBD kabupaten/kota serta perwakilan OPD terkait.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya pembentukan posko tanggap darurat kekeringan dan Karhutla melalui Surat Keputusan Gubernur. Keberadaan posko diharapkan menjadi pusat koordinasi sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.
Rapat juga menyepakati mekanisme peminjaman peralatan kebencanaan melalui BPBD Provinsi Gorontalo berdasarkan surat permintaan. Untuk wilayah yang belum memiliki hidran, kebutuhan pompa air dalam penanganan kebakaran lahan dapat dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian provinsi maupun kabupaten/kota melalui mekanisme peminjaman resmi.
Dari sisi kesiapan pemadam, kondisi sarana dan prasarana Damkar Provinsi Gorontalo masih menjadi perhatian. Armada saat ini masih dalam proses perbaikan, sehingga penguatan dukungan lintas instansi dinilai penting untuk memastikan respons tetap berjalan ketika terjadi kebakaran.

Dihubungi secara terpisah di sela kegiatan bersama Posyandu, Kasatpol PP dan PK Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, SE., MM., menyampaikan bahwa kondisi cuaca dan potensi kekeringan perlu dihadapi dengan kesiapan bersama.

“Kita tidak bisa menunggu sampai kebakaran terjadi baru bergerak. Koordinasi harus sudah dibangun dari awal, termasuk soal peralatan, armada dan dukungan antarinstansi. Kalau ada laporan Karhutla, kita harus bisa bergerak cepat dengan kekuatan yang tersedia,” ujar Taufik.
Ia juga menekankan agar keterbatasan armada tidak menjadi alasan untuk memperlambat penanganan di lapangan. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing instansi perlu dimaksimalkan melalui koordinasi yang baik.

“Yang penting sekarang bagaimana semua pihak saling mendukung. Kalau satu daerah kekurangan peralatan, kita cari solusi bersama. Penanganan kebakaran bukan pekerjaan satu instansi saja, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan bersama menghadapi dampak kekeringan dan Karhutla, sekaligus memastikan setiap unsur memiliki pola koordinasi yang jelas ketika kondisi darurat terjadi.