
GORONTALO — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo memberikan pendampingan dan pengamanan dalam kegiatan pengukuran serta penetapan batas lahan oleh Badan Pertanahan Kota Gorontalo, Senin (28/9/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, tersebut berkaitan dengan penetapan batas tanah milik Nanang Pakaya yang berbatasan langsung dengan lahan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Saat proses pengukuran berlangsung, sempat terjadi perbedaan pendapat antara pihak keluarga pemilik lahan dan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Umum. Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian personel Satpol PP yang berada di lokasi.

Personel segera mengambil langkah dengan melerai dan menenangkan pihak yang terlibat, sekaligus mengarahkan agar perbedaan pendapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, SE., MM., untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan di lapangan.
Kabid Trantibum, La Basir, S.Sos., mengungkapkan rasa syukurnya atas respons cepat personel dalam menangani situasi tersebut. “Alhamdulillah, personel bisa langsung mengambil langkah di lapangan. Kita berusaha agar persoalan tidak berkembang dan kegiatan pengukuran tetap dapat berjalan,” ujar La Basir.
Setelah situasi kembali tenang, proses pengukuran jalan dan penetapan batas lahan dapat dilanjutkan. Satpol PP dan PK memastikan dukungan pengamanan tetap dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.