
Gorontalo, 21 Oktober 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan PK) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo yang baru, Yudhi Setia Dirana, bersama jajaran, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus membahas perkembangan penanganan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo.
Yudhi Setia Dirana hadir didampingi I Made Dwitarcana, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, serta Kardiyanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satpol PP dan PK Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, S.E., M.M., bersama jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Satpol PP dan PK Provinsi Gorontalo.
Pertemuan tersebut membahas terkait penanganan rokok ilegal serta langkah-langkah penguatan sinergi dalam mendukung pengawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Koordinasi yang berkesinambungan menjadi bagian penting untuk menyamakan langkah dan memastikan upaya penanganan di lapangan berjalan lebih efektif.
Kepala Satpol PP dan PK Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan peredaran rokok ilegal membutuhkan komitmen bersama, koordinasi, serta langkah nyata dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
“Persoalan rokok ilegal tidak bisa ditangani secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi dan komunikasi yang intensif antarlembaga agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan setiap langkah penanganan dapat dilaksanakan secara tepat sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, Satpol PP dan PK Provinsi Gorontalo berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui penguatan koordinasi dengan Bea Cukai Gorontalo. Menurutnya, kesamaanpersepsi menjadi hal penting agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan terarahdan terukur.
“Yang terpenting adalah bagaimana koordinasi ini tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi menjadi dasar untuk memperkuat langkah bersama di lapangan. Kami berharap komunikasi dan kerja sama dengan Bea Cukai terus terjaga, sehingga upaya penanganan rokok ilegal di Gorontalo semakin optimal,” lanjutnya.
Taufik juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak peredaran rokok ilegal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Upaya pengawasan perlu didukung kerja sama lintas instansi agar penanganannya berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Satpol PP dan PK Provinsi Gorontalo dengan Bea Cukai Gorontalo, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pengawasan dan penanganan peredaran rokok ilegal di Provinsi Gorontalo.