KOTA GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan efektivitas komunikasi dengan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo telah memperkuat tim humasnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Ruly Lasulika, saat memimpin pertemuan bersama tim humas Satpol PP pada hari Selasa, 29 Mei 2024.
Menurut Ruly Lasulika, tugas kehumasan sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tim humas Satpol PP harus berpedoman pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 371/KEP/M.KOMINFO/8/2007 tentang Kode Etik Humas Pemerintahan. Dengan mengikuti pedoman ini, tim humas diharapkan dapat menyampaikan informasi secara akurat, transparan, dan efisien kepada publik.
Sekretaris Satpol PP juga menekankan pentingnya kolaborasi antara tim humas dan seluruh anggota Satpol PP. “Kami harus bekerja sama untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik dan memberikan manfaat,” ujar Ruly Lasulika.
Dalam pertemuan tersebut, tim humas Satpol PP membahas strategi komunikasi dan penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, Satpol PP dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf saat ditemui diruangannya menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor: 029/SPPP/312/V/2024 Tentang Pembentukan Humas Satpol PP Provinsi Gorontalo diharapkan penyesuaian cara kerja dan penyebaran informasi kepada Masyarakat.
“Kerja cerdas, cepat, dan efisien adalah kunci dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mari bersama-sama memastikan bahwa pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik oleh publik”, kata Masran. (Humas).









