Satpol PP Provinsi Gorontalo

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Dampingi Plh Dirpol PP dan Linmas Kemendagri

 

BANDUNG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo Masran Rauf, mendampingi Plh. Dirpol PP dan Linmas Kemendagri dalam Kegiatan Diseminasi Data dan Peta Kinerja Penegakan Perda dan Perkada. Acara ini diadakan di Hotel The Papandayan, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasatpol PP se Indonesia itu membahas terkait Keputusan Mendagri Nomor 100.4.2.4.084 Tahun 2023 Tentang Instrumen Penegakkan Perda dan Perkada serta Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf, telah menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. Kehadirannya dalam acara ini memberikan dukungan yang berarti bagi upaya meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan Penegakan Perda dan Perkada.

“Kehadiran kami dalam acara ini adalah sebagai bentuk komitmen dan dedikasi kami dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Provinsi Gorontalo dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan pelaksanaan penegakan perda/perkada di Daerah,” ujar Masran Rauf.

Kegiatan Diseminasi Data dan Peta Kinerja Penegakan Perda dan Perkada dijadwalkan akan dilaksanakan sampai dengan Jumat (31/5/2024).

Diharapkan melalui kegiatan ini, proses pelaksanaan penegakan perda dan perkada di Daerah dapat berjalan sesuai dengan amanat keputusan Mendagri Nomor 100.4.2.4.084 Tahun 2023 Tentang Instrumen Penegakkan Perda dan Perkada. (Humas).