KOTA GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Bapak Ismail Madjid sebagai Penjabat (Pj.) Walikota Gorontalo. Penunjukan ini berdasarkan surat Keputusan Mendagri yang diterima Pemerintah Provinsi Gorontalo, Nomor 100.2.1.3 – 1273 Tahun 2024.
Penunjukan ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo. Hal itu diungkapkan oleh Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/6/2024).
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera melakukan pelantikan Pj. Walikota Gorontalo. “Pelantikan Pj. Walikota Gorontalo akan dilaksanakan pada Rabu 12 Juni 2024 dirumah Jabatan Gubernur Gorontalo oleh Bapak Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin,” kata Masran Rauf.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo telah menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan pengamanan saat pelantikan Pj. Walikota di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. “Langkah pengamanan ini diambil guna memastikan kelancaran acara tersebut dan menjaga keamanan serta ketertiban selama proses pelantikan berlangsung,” tambah Masran.
Acara pelantikan Pj. Walikota Gorontalo ini dijadwalkan akan menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan setempat, di mana Pj. Walikota yang baru akan bertanggung jawab dalam memimpin Kota Gorontalo hingga pemilihan Walikota definitif dilaksanakan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kota Gorontalo dapat terus berkembang dan melayani masyarakat dengan baik di bawah kepemimpinan Pj. Walikota yang baru. (Humas).