KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi terhadap penerapan Aplikasi SIAP-TERTIB yang digagas oleh Satpol PP Kota Kotamobagu. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtram) Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni Doda, menyatakan pandangannya saat melakukan kunjungan ke Kantor Satpol PP Kota Kotamobagu, Kamis (13/6/2024).
Menurut Meni Doda, Aplikasi SIAP-TERTIB telah terbukti sangat efektif karena memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah melaporkan pelanggaran peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), serta gangguan ketertiban umum melalui platform digital tersebut.
Meni juga menyoroti bahwa aplikasi ini tidak hanya memudahkan pelaporan terkait pelanggaran, tetapi juga dapat digunakan sebagai sarana komunikasi dalam situasi darurat seperti kebakaran. “Semua laporan yang masuk melalui Aplikasi SIAP-TERTIB ini akan terhubung secara langsung ke akun WhatsApp anggota Satpol PP dan Damkar di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Inovasi berupa Aplikasi SIAP-TERTIB ini dianggap sebagai langkah progresif dalam meningkatkan kinerja dan responsifitas pelayanan Satpol PP kepada Masyarakat.
“Satpol PP di Provinsi Gorontalo perlu mengadopsi penerapan teknologi seperti ini, tentunya dengan mempertimbangkan seluruh aspek termasuk finansial dan sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Meni Doda. (Humas).











