BONE BOLANGO – Sebuah lapak yang sedang dalam proses pembangunan di Lokasi Talulobutu Selatan, Kabupaten Bone Bolango, mendapat teguran dari Satpol PP Provinsi Gorontalo. Tindakan ini dilakukan saat pelaksanaan patroli Tibumtram yang dilakukan oleh Seksi Opsdal Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rabu (24/7/2024).
Plt. Kabid Tibumtram, Meni Doda, memimpin pelaksanaan patroli tersebut langsung menyampaikan pesan kepada pemilik lapak agar tidak melanjutkan pembangunan. Menurutnya lapak tersebut masih berada diruas bahu jalan dan dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Kami menghimbau kepada pemilik agar mencari lokasi lain untuk membangun lapak, tempat itu masih berada diruas bahu jalan dan dapat mengundang penumpukan kendaraan yang mengakibatkan terganggunya aktivitas pengguna jalan,” kata Meni Doda.
Dari pantauan Humas Satpol PP Provinsi Gorontalo, lapak tersebut dalam tahap pembangunan ketika petugas tiba di lokasi. Petugas Satpol PP pun segera turun dari mobil operasional untuk memberikan himbauan kepada pemilik lapak terkait dengan proses pembangunan yang sedang berlangsung.
Plt. Kabid Tibumtram, Meni Doda, juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat, terutama Kepala Desa Talulobutu Selatan, untuk melakukan pengawasan di lokasi serta mencari solusi yang tepat terkait masalah ini.
Teguran ini merupakan langkah preventif dari Satpol PP Provinsi Gorontalo guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan mematuhi aturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (Humas).











