GORONTALO – Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, melakukan kunjungan kerja ke Polda Gorontalo guna melaporkan hasil Diklat Manajemen PPNS yang diikutinya selama sebulan di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung Bogor Jawa Barat.
Kunjungan itu dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024) dan diterima langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombespol Pol. Taufan Dirgantoro, S.IK, MH. Pertemuan antara Kasatpol PP Masran Rauf dan Dirreskrimsus Polda Gorontalo berlangsung hangat di ruang kerja Dirrreskrimsus Polda Gorontalo.
Selama pertemuan, Kasatpol PP Masran Rauf menyampaikan kebanggaannya atas pengalaman selama mengikuti diklat tersebut. Ia menjelaskan berbagai kegiatan yang telah diikutinya dan menyoroti peran Ditreskrimsus sebagai koordinator pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Ditreskrimsus merupakan koordinator pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sehingga kami perlu melaporkan apa yang telah didapatkan selama mengikuti diklat kemarin serta untuk membangun kerjasama dalam hal penegakan hukum khususnya dalam penegakan perda,” ujar Masran Rauf.
Kombespol Pol. Taufan Dirgantoro, S.IK, MH, juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kasatpol PP Provinsi Gorontalo dalam diklat tersebut. Ia berharap ilmu yang didapat selama diklat dapat diterapkan dalam penegakan perda di Provinsi Gorontalo serta dapat memperat kerjasama antara Satpol PP dan Polda Gorontalo khususnya dalam hal penegakan perda.
“Dalam melakukan tugasnya, kepolisian bertindak dengan Preemtif, Preventif, dan Represif, kami berharap Satpol PP Provinsi Gorontalo dapat mengadopsi ini sebagai bagian dari Penegakan Perda,” kata Taufan Dirgantoro.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Satpol PP Provinsi Gorontalo dengan Polda Gorontalo dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik di wilayah tersebut. (Humas).











