Satpol PP Provinsi Gorontalo

Satpol PP Provinsi Gorontalo Mengapresiasi Masyarakat yang Patuhi Himbauan Pemindahan Lapak dan Warung

Personel Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama Masyarakat memindahkan lapak jualan Ikan yang berada di ruas bahu Jalan GORR Desa Botumoputi Kec. Tibawa Kab. Gorontalo.

GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo mengapresiasi sikap positif dari masyarakat disepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang telah mematuhi himbauan untuk memindahkan lapak dan warung semi permanen yang sebelumnya berdiri di ruas bahu jalan ke lokasi lain.

Dalam pelaksanaan patroli yang dilakukan pada Rabu (7/8/2024), Satpol PP Provinsi Gorontalo mendapati beberapa lapak dan warung yang sebelumnya sudah diberikan himbauan, telah dipindahkan sendiri oleh pemiliknya, sementara beberapa lainnya dalam proses pengerjaan untuk segera dipindahkan.

Selain itu, terdapat satu lapak penjual ikan yang dipindahkan secara bersama-sama oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo dan masyarakat setempat. Plt. Kabid Tibumtram, Meni Doda, menyampaikan bahwa pemindahan lapak dan warung semi permanen tersebut atas kesadaran pemiliknya yang sebelumnya sudah diberikan himbauan langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Gorontalo.

“Dapat kami laporkan bahwa beberapa lapak dan warung semi permanen yang sebelumnya sudah diberikan himbauan, hari ini atas kesadaran pemiliknya sendiri sudah dipindahkan. Proses pemindahan ada yang dilakukan oleh pemiliknya bersama dengan masyarakat setempat dan ada satu lapak ikan dipindahkan bersama-sama dengan anggota Satpol PP,” jelas Meni Doda.

Pelaksanaan patroli yang dilakukan pada sore hari tersebut dilakukan disepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan sasaran lapak dan warung yang berdiri diruas bahu jalan serta kendaraan yang sering terparkir disepanjang Jembatan Jalan GORR.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, yang memantau langsung pelaksanaan patroli melalui live streaming Tiktok akun @satpolppgorontaloprov, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Masyarakat yang telah mematuhi himbauan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo beberapa hari yang lalu.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang telah mengindahkan himbauan Pemerintah terkait larangan membangun lapak dan warung semi permanen diruas bahu Jalan. Apresiasi Pemprov kepada Masyarakat yang hebat dan luar biasa,” kata Masran.

Masran menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan disepanjang Jalan GORR, karena khawatir akan ada bangunan baru yang muncul dan masih ada beberapa yang perlu diingatkan lagi serta perlunya pengawasan terhadap kendaraan yang sering terparkir dijembatan GORR ketika petugas tidak berada dilokasi.

Pihaknya berharap, dengan kerjasama dan kesadaran yang telah ditunjukan oleh masyarakat, Jalan GORR dapat terus tertata dengan baik serta memberikan ruang yang nyaman bagi semua pihak dan dapat menjadi contoh bagi yang lainnya. (Humas).