GORONTALO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mulai melaksanakan penertiban terhadap kenderaan yang sering terparkir disepanjang Jembatan Haya-haya Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut terlihat dari hadirnya anggota Lalulintas di jembatan Haya-haya saat pelaksanaan patroli Satpol PP Provinsi Gorontalo pada Kamis, (8/8/2024).
Ps Panit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Gorontalo, Aipda Agus Purwanto, saat ditemui dilokasi menyatakan bahwa penertiban terhadap kendaraan yang parkir di jembatan Haya-haya telah dimulai. Saat ini, pelanggar hanya akan diberi teguran, namun ke depan akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Aipda Agus Purwanto menekankan pentingnya untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan tersebut karena selain sudah adanya rambu lalulintas dilarang berhenti dan parkir, juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ditlantas Polda Gorontalo tengah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan tersebut.
“Karena ini masih baru, jadi kita akan melakukan sosialisasi karena memang jalur ini sangat berbahaya dan bebas hambatan. Kami menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak memarkirkan kenderaan di bahu Jalan ini,” kata Aipda Agus Purwanto.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Ditlantas Polda Gorontalo. Melalui Plt. Kabid Tibumtram, Meni Doda, beliau menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Polda. Menurutnya, pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan saat ini akan diikuti dengan penindakan pada waktu yang ditentukan.
“Hari ini kita sudah dengar bersama, jajaran Polda sudah melakukan pengawasan dan kita dari Satuan Polisi Pamong Praja sangat mengapreasi. Saat ini mereka masih melakukan sosialisasi dan edukasi tapi nanti ada waktunya, dalam waktu tertentu mereka akan melakukan penindakan,” kata Meni Doda.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Ditlantas Polda Gorontalo, diharapkan dapat menciptakan kedisiplinan berlalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan di Jalan GORR. Masyarakat diimbau untuk patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalanan. (Humas).