Satpol PP Provinsi Gorontalo

Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Disiplin Jam Kerja di Hari Pertama Pasca Libur Tahun Baru 2025

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan pemantauan terhadap anggota yang melaksanakan tugas pengawasan di Kantor Gubernur Gorontalo.

KOTA GORONTALO – Pada hari pertama kerja pasca libur Tahun Baru 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo melaksanakan pengawasan disiplin jam kerja pegawai, Kamis (2/1/2025).

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menekankan pentingnya evaluasi kehadiran pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Hari pertama kerja setelah libur adalah momen penting untuk memulai tahun dengan penuh semangat dan disiplin,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan ini, sejumlah anggota Satpol PP ditugaskan untuk memantau kehadiran pegawai di setiap OPD. Tujuannya adalah memastikan semua pegawai hadir tepat waktu. Taufik menambahkan, “Kegiatan ini dilaksanakan bersama BKD untuk menegakkan disiplin kerja dan membangun budaya kerja yang produktif.”

Taufik berharap, langkah ini dapat memotivasi pegawai untuk segera kembali aktif dan disiplin setelah masa libur, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional.

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh pejabat dan anggota Satpol PP Provinsi Gorontalo yang telah menjalankan tugas pengawasan di OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tutup Taufik. (Humas).