Satpol PP Provinsi Gorontalo

Kasatpol PP Taufik Sidiki Pimpin Pembongkaran Rumah Makan Terapung Di Danau Limboto

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, saat memimpin pembongkaran rumah makan terapung di Danau Limboto.

GORONTALO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, memimpin kegiatan pembongkaran rumah makan terapung di Danau Limboto. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Rabu (19/2/2025).

Pembongkaran ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo untuk periode 2024 hingga 2043. Keberadaan rumah makan terapung ini dianggap melanggar ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Taufik Sidiki hadir langsung di lokasi untuk memimpin proses pembongkaran, serta memberikan arahan kepada anggota yang bertugas. Taufik menekankan pentingnya pendekatan humanis selama pelaksanaan, sehingga semua aktivitas dilakukan dengan tetap menghormati warga setempat dan mengikuti protokol yang berlaku.

“Kita harus bertindak tegas namun tetap bersikap manusiawi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap perda yang ada,” ujar Taufik di hadapan anggotanya.

Kegiatan pembongkaran ini berjalan lancar, didukung oleh masyarakat yang memahami pentingnya penegakan peraturan demi kesejahteraan dan ketertiban umum. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan akan terciptanya tata ruang yang lebih baik dan sesuai dengan rencana pembangunan wilayah Provinsi Gorontalo.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kelestarian Danau Limboto dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata dalam penegakan hukum dan peraturan daerah, serta komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan. (Humas).