GORONTALO – Dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap penegakan peraturan daerah (perda) di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (5/6/2025), mulai pukul 22.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, serta Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran utama dalam pengawasan ini antara lain kos-kosan, tempat karaoke, dan penginapan. Sasaran ini berlandaskan aduan masyarakat yang masuk melalui Komisi I DPRD dan Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Kasatpol PP Taufik Sidiki menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang dan nyaman. “Kami ingin mencegah adanya gangguan, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan keberadaan pasangan bukan muhrim,” ujar Taufik.
Selama kegiatan berlangsung, anggota Tim melakukan pemeriksaan identitas, mendata individu yang terlibat, serta memberikan teguran tertulis kepada mereka yang melanggar. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah pasangan bukan muhrim yang berada dalam kamar dan minuman keras disejumlah tempat karaoke.

Selain itu, Taufik Sidiki menambahkan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini merupakan tugas rutin Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum. “Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap pelanggaran dapat diminimalisir. Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai semua pelanggaran berhenti,” tegasnya.
Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap dengan kegiatan yang menjadi rutinitas ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk dapat lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban umum khususnya kenyamanan dalam beribadah merayakan Hari Raya Idul Adha. (Humas).











