KOTA GORONTALO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMA Negeri 7 Kota Gorontalo, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin oleh Sekolah.
Dalam amanatnya, Taufik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak sekolah atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin upacara. Ia mengaku merasa bangga sekaligus terhormat dapat hadir di tengah para siswa sebagai salah satu pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, Taufik memaparkan tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ia juga menekankan pentingnya menjaga kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
“Apabila ada pelanggaran perda, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan yang telah kami siapkan. Kami sudah menempatkan banner informasi layanan pengaduan di depan sekolah sehingga siapa saja bisa melapor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasatpol PP Provinsi Gorontalo mengingatkan para siswa untuk menjauhi perilaku negatif, seperti kenakalan remaja, perundungan, hingga penyalahgunaan teknologi secara tidak bijak. Ia berharap siswa SMA Negeri 7 Kota Gorontalo dapat menjadi teladan bagi pelajar lainnya.
Upacara berlangsung khidmat dengan partisipasi seluruh dewan guru dan siswa. Kehadiran Kasatpol PP Provinsi Gorontalo ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan dalam membina generasi muda yang berkarakter dan berkualitas.











