Satpol PP Provinsi Gorontalo

GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dikoordinir oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sidak tersebut melibatkan Biro Ekbang, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo.

Adapun SPBU yang menjadi lokasi pemeriksaan meliputi SPBU Sudirman Kota Gorontalo, SPBU Kwandang, SPBU Talumolo Kota Gorontalo, SPBU Marisa, SPBU Ulapato, SPBU Hepuhulawa, SPBU Isimu dan SPBU Parungi.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat adanya potensi penumpukan kendaraan di SPBU, memastikan penggunaan barcode dan kesesuaian datanya serta memeriksa penggunaan surat rekomendasi bagi petani dan nelayan,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, sidak ini juga menjadi langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sekaligus menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat.

Hasil dari sidak ini nantinya akan dilaporkan secara resmi kepada Gubernur Gorontalo untuk dilakukan tindak lanjut kebijakan dan langkah pengawasan lanjutan sesuai dengan temuan di lapangan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan bekerja sama dengan pihak Pertamina serta aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola distribusi energi yang transparan, adil dan tepat sasaran.