Satpol PP Provinsi Gorontalo

Operasi Yustisi di Bone Bolango dan Gorontalo, Satpol PP Amankan Miras dan Pasangan Non Muhrim

Facebook
WhatsApp
Telegram
Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP diwilayah Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (01/11/2025)

GORONTALO – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Kabupaten Bone Bolango dan Satpol PP Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan Peraturan Daerah melalui pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar selama tiga hari, mulai 29 – 30 Oktober dan 1 November 2025.

Operasi ini dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo, dengan waktu pelaksanaan mulai siang hingga malam hari. Sasaran kegiatan meliputi kafe, kios, rumah kos, dan penginapan yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) maupun aktivitas yang melanggar norma sosial serta ketentuan Peraturan Daerah.

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Dari hasil kegiatan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 113 botol minuman beralkohol berbagai merek di wilayah Kabupaten Bone Bolango, serta sejumlah pasangan nonmuhrim di wilayah Bone Bolango dan Gorontalo. Seluruh hasil temuan telah diamankan ke kantor Satpol PP. Untuk minuman beralkohol dilakukan penyitaan, sedangkan pasangan nonmuhrim didata dan diberikan pembinaan sebagai bentuk penegakan perda,” ungkap Taufik.L

Lebih lanjut, Taufik menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Kabupaten Bone Bolango dan satu hari di Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi aktif antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga ketertiban serta ketenteraman masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bone Bolango, Abdul Wahab Hadju, menyampaikan bahwa sebagian besar rumah kos di wilayahnya telah memiliki izin resmi. Ia menjelaskan bahwa setiap kali terdapat pembangunan rumah kos baru, tim Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) langsung melakukan pemeriksaan perizinan serta kelengkapan administrasi lainnya.

Menurutnya, keberadaan salah satu kampus di wilayah Bone Bolango turut meningkatkan jumlah rumah kos, sehingga pengawasan perlu terus diperkuat untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Abdul Wahab juga menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Satpol PP Kabupaten Bone Bolango dan Satpol PP Provinsi Gorontalo. “Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Bone Bolango. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” tutupnya.

Open chat
Hubungi Kami Via Whatsapp, Team Customer Support Kami Siap, Tanyakan Apapun Kepada Kami.