KOTA GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Eljie, Kota Gorontalo, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kasatpol PP Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara, para kepala SMA dan SMK di Provinsi Gorontalo, unsur Dinas Kesehatan, KPA Provinsi Gorontalo, serta Bea Cukai Gorontalo.
Dalam keterangannya, Taufik El Hakim Sidiki menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meninjau kembali capaian kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-Satpol PP baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Dalam pandangan masyarakat, Satpol PP adalah satu kesatuan. Mereka tidak membedakan mana Satpol PP Provinsi, Kabupaten atau Kota. Karena itu, citra dan kinerja kita akan selalu dinilai secara kolektif,” kata Taufik.
Taufik menambahkan, pihaknya sering menerima laporan masyarakat melalui media sosial terkait gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota. Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat melihat Satpol PP sebagai lembaga yang satu kesatuan, sehingga koordinasi lintas wilayah menjadi sangat penting untuk mempercepat respon dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menyoroti pentingnya sinergi, Taufik juga memaparkan capaian hasil pelaksanaan tugas Satpol PP Provinsi Gorontalo, khususnya dalam rangka penegakan Perda bersama Satpol PP Kabupaten/Kota, sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Sekolah serta berbagai kegiatan lainnya bersama unsur terkait.
Dalam rapat tersebut turut dibahas capaian pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan Trantibumlinmas baik pada bidang Satpol PP maupun Damkar, serta evaluasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Sekolah. Taufik menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang telah memfasilitasi Satpol PP dalam melaksanakan sosialisasi KTR, meski terkadang kegiatan tersebut sedikit mengganggu aktivitas belajar.
“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah menerima kami. Sosialisasi kepada para siswa terbukti efektif sebagai langkah pencegahan dini dan pembentukan karakter hidup sehat tanpa rokok,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan singkat jajaran Kasatpol PP Kabupaten mengenai pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada, kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pemberian masukan oleh peserta rapat untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas Satpol PP di tahun mendatang.








