
GORONTALO – Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan PK) Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik terus diperkuat. Setelah memenuhi passing grade pada tahap pengisian kuesioner, Satpol PP dan PK mengikuti presentasi dan wawancara pimpinan OPD dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo tersebut berlangsung di Caffe Naffil, Kompleks Kampus 4 UNG, Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Monev berlangsung selama dua hari, 24–25 September 2026. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan penginputan dan pendampingan PPID Utama Dinas Kominfo dan Statistik untuk finalisasi Kuesioner Monev KIP oleh Komisi Informasi Pusat.Tahapan presentasi dan wawancara menjadi kesempatan bagi pimpinan OPD untuk menjelaskan secara langsung bagaimana keterbukaan informasi dijalankan, termasuk apa yang sudah dilakukan, inovasi yang dikembangkan, serta hal-hal yang masih perlu dibenahi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, SE., MM., menyampaikan komitmen pimpinan untuk terus meningkatkan layanan PPID, khususnya untuk tahun 2027 Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan dukungan anggaran pengelolaan informasi publik melalui mekanisme APBD-P 2027, peningkatan kualitas publikasi dan dokumentasi, serta pembenahan fasilitas layanan informasi.
Menurut Taufik, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan dokumen, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan cara yang mudah dan jelas.
“Bagi kami, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan. Informasi yang memang menjadi hak masyarakat akan terus kami upayakan agar tersedia dan mudah diakses. Ke depan, kami juga akan terus membenahi pengelolaannya, baik dari sisi dokumentasi maupun sarana pendukungnya,” ujar Taufik. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP dan PK masih menghadapi beberapa kendala. Data dan dokumen yang berada di masing-masing bidang perlu terus ditata agar lebih mudah dihimpun dan dikelola.
Begitu pula dengan fasilitas pendukung layanan informasi yang masih perlu diperkuat. Dari sisi anggaran, pengelolaan informasi publik juga masih menghadapi keterbatasan. Belum adanya alokasi anggaran khusus pada periode 2025 hingga 2027 tidak menjadi alasan untuk berhenti memberikan informasi kepada masyarakat. Satpol PP dan PK tetap berupaya menjalankan layanan informasi dengan memanfaatkan sumber daya dan mekanisme yang tersedia.
Kondisi tersebut justru menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara bertahap. Rencana dukungan melalui APBD-P 2027 diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas dokumentasi dan publikasi, serta fasilitas pelayanan informasi.
Taufik menilai, lolosnya Satpol PP dan PK pada tahap kuesioner bukanlah akhir dari proses, tetapi menjadi dorongan untuk terus memperbaiki pengelolaan informasi. “Kita sudah melewati tahap kuesioner dan sekarang masuk pada presentasi serta wawancara. Ini menjadi kesempatan untuk melihat apa yang sudah berjalan dan apa yang masih perlu kita perbaiki. Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari, bukan hanya ketika ada penilaian,” jelasnya.
Keikutsertaan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo dalam Monev KIP 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi publik agar semakin terbuka, tertib, dan mudah diakses masyarakat.
Bagi Satpol PP dan PK, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi tahapan evaluasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin baik.