Lompat ke konten utama

Satpol PP Provinsi Gorontalo

 

GORONTALO (19/10/2026) – Pembentukan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) di Provinsi Gorontalo mulai memasuki tahap pematangan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan PK) Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo tengah menyinkronkan data anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), menyiapkan struktur organisasi, serta mematangkan rencana apel perdana yang ditargetkan berlangsung pada November 2026.

Koordinasi lintas instansi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun wadah yang dapat menghimpun anggota Satlinmas dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo secara lebih terorganisasi. Tidak hanya berorientasi pada pembentukan kelembagaan, Aslinmas diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat peran Satlinmas dalam mendukung ketenteraman, ketertiban, keamanan lingkungan, hingga membantu masyarakat dalam situasi kedaruratan sesuai tugas dan kewenangannya.

Pertemuan yang berlangsung di Manna Cafe, Kota Gorontalo (1510/2026) tersebut diikuti oleh Erwin, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi II pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bersama Moh. Mulyadi, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dihadir langsung Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, S.E., M.M., didampingi Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat, Drs. Rivay Bumulo, M.Si., serta Kepala Seksi Linmas dan Bina Potensi, Drs. Abd. Rachman Kalapati. Serta turut hadir Hermawan Inaku, Fungsional Perencana Muda yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo.

Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan validitas data anggota Satlinmas yang tersebar di enam wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Gorontalo Utara, Pohuwato, Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
Data sementara mencatat sekitar 7.320 anggota Satlinmas di Provinsi Gorontalo. Angka tersebut masih dalam proses verifikasi karena Satpol PP kabupaten/kota bersama Kejaksaan Negeri terus melakukan pemutakhiran data di wilayah masing-masing. Data yang telah diperoleh selanjutnya dikonsolidasikan oleh Satpol PP Provinsi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai bagian dari persiapan pembentukan asosiasi.

Di sisi kelembagaan, pembahasan diarahkan pada penyusunan struktur organisasi mulai dari tingkat kabupaten/kota melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tingkat provinsi melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga tingkat pusat melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Struktur tersebut akan disusun dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan membuka ruang bagi keterlibatan unsur masyarakat maupun sukarelawan yang memiliki kapasitas untuk mendukung pengembangan Aslinmas. Dengan demikian, asosiasi tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi juga diharapkan mampu membangun jejaring dan meningkatkan kapasitas anggota Satlinmas.
Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, S.E., M.M., mengatakan Satlinmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai persoalan ketenteraman dan ketertiban muncul.

“Satlinmas merupakan salah satu unsur yang dapat membantu pemerintah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Perannya juga dapat diperkuat dalam menghadapi situasi kedaruratan dan bencana sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Menurut Taufik, pembentukan Aslinmas diharapkan dapat memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas pemerintah.

“Yang kita bangun bukan hanya organisasinya, tetapi juga semangat kebersamaan dan kepedulian untuk menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib dan tenteram,” tambahnya.

Sementara itu, apel perdana Aslinmas direncanakan berlangsung pada November 2026. Lokasi pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan dengan mempertimbangkan kapasitas dan kesiapan tempat untuk menampung perwakilan maupun anggota dari seluruh kabupaten/kota.

Sebelum apel dilaksanakan, proses pemutakhiran data dan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan. Langkah ini dinilai penting agar pembentukan Aslinmas memiliki basis data anggota yang jelas sekaligus memastikan setiap tahapan organisasi berjalan sesuai ketentuan.

Sinergi antara Satpol PP, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan pembentukan Aslinmas tidak berhenti pada seremoni, tetapi berkembang menjadi wadah yang mampu memperkuat peran Satlinmas dalam mendukung ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Aslinmas diharapkan menjadi wadah yang mampu merangkul dan memperkuat keberadaan Satlinmas di seluruh daerah, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan, membantu penanganan kedaruratan dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.