
GORONTALO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan PK) Provinsi Gorontalo turut mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (19/10/2026). Pengamanan dilakukan di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, hingga Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, dengan mengedepankan ketertiban dan komunikasi antara massa aksi dan pemerintah daerah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WITA tersebut menyuarakan sejumlah persoalan nasional dan daerah, mulai dari evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, kebijakan anggaran dan subsidi BBM, kondisi ekonomi, hingga kebakaran hutan dan lahan. Untuk isu daerah, mahasiswa menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), transparansi distribusi BBM, penyelesaian dana transfer daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta keterbukaan pengelolaan anggaran dan penanganan sejumlah perkara hukum.
Kepala Satpol PP dan PK Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, SE., MM., hadir langsung di lokasi bersama unsur pemerintah daerah dan aparat terkait. Ia turut mengambil peran dalam memediasi massa aksi untuk membuka ruang dialog, memastikan aspirasi dapat disampaikan, serta menjaga situasi tetap terkendali.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Wardoyo Mansur Pongoliu, M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran pemerintah daerah merupakan tindak lanjut atas penugasan Gubernur Gorontalo.
“Mengingat Bapak Gubernur sedang berada di Jakarta, beliau menugaskan kami untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait beberapa persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Wardoyo.
Ia menjelaskan, Gubernur Gorontalo berada di Jakarta untuk berkonsultasi dengan Bappenas terkait pengembangan dan perizinan akses jalan di Pinogu. Sementara itu, terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa, pemerintah daerah akan memberikan penjelasan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Sejumlah pejabat Pemprov Gorontalo turut hadir, di antaranya Yaser Arafat Dama, Karo PEMKESRA; Debby Indriati Margaretha Habibie, Karo EKBANG; serta Nikson Entengo, S.IP., M.Si., Kaban KESBANGSAPOL Provinsi Gorontalo.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengamanan dan pengendalian situasi di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas, tetapi situasi dapat segera dikendalikan sehingga penyampaian aspirasi dapat berlanjut.
Keterlibatan Satpol PP dan PK Provinsi Gorontalo menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mendukung hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Melalui koordinasi dan pendekatan persuasif, pengamanan diarahkan agar berlangsung proporsional tanpa mengabaikan keselamatan maupun ruang dialog.
Aksi berakhir dalam kondisi terkendali. Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai kewenangan masing-masing, sementara Satpol PP dan PK tetap menjalankan perannya dalam menjaga ketertiban umum selama kegiatan masyarakat berlangsung.