Satpol PP Provinsi Gorontalo

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja adalah

  1. Menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
  2. Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
  3. Menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo, pada Pasal 283 disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Perlindungan Masyarakat dan Kebakaran untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan Pemerintahan. 

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut di atas, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai fungsi sbb:

  1. Perumusan dan menetapkan kebijakan di bidang ketertiban umum dan ketentraman, menegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah serta Perlindungan Masyarakat
  2. Penyusunan program pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketentraman, Penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur;
  3. Pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman di daerah.
  4. Melaksanakan koordinasi penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur serta peyelenggaraan dan pemeliharaan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah dengan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidika Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan/atau aparatur lainnya.
  5. mengelola barang milik/kekayaan daerah yang menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja, Perlindungan Masyarakat dan Kebakaran;
  6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, Perlindungan Masyarakat da  Kebakaran; dan
  7. Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan  hukum agar mematuhi dan mentaati penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur.
Open chat
Hubungi Kami Via Whatsapp, Team Customer Support Kami Siap, Tanyakan Apapun Kepada Kami.