Satpol PP Provinsi Gorontalo

Kasatpol PP Masran Rauf Tegas Membantah Isu Yang Ditujukan Kepadanya

Facebook
WhatsApp
Telegram
Foto : Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf.

KOTA GORONTALO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu anggotanya. Pernyataan ini disampaikan kepada tim humas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rabu (21/8/2024).

Masran menyebutkan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang sengaja diluncurkan untuk merusak citra dan reputasinya. “Berita yang beredar tidak benar dan tidak lebih dari sekadar upaya untuk menjatuhkan saya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo. Saya pastikan tuduhan ini tidak memiliki dasar yang kuat,” ungkap Masran.

Sebagai seorang pemimpin, Masran menegaskan tanggung jawabnya untuk membela diri dan nama baik institusi yang dipimpinnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang ada. “Saya akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dengan penuh keikhlasan. Saya yakin, kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Masran meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum tentu benar. Ia juga menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sengaja dibuat oleh oknum pejabat yang tidak terima dengan tindakan yang diambilnya sebagai seorang Kasatpol PP.

“Dugaan pelecehan yang ditujukan ke saya ini tidak ada, hanya mis informasi saja dan sudah selesai ditahun 2023 silam. Namun karena ada ulah oknum pejabat di Satpol PP yang saat ini sedang menjalani proses tindakan disiplin dan pelanggaran kode etik sesuai ketentuan kepegawaian yang berjalan, mereka dengan sengaja membawa isu dan tuduhan ini sampai ke pimpinan,” Jelas Masran.

Masran menambahkan bahwa pihaknya juga menerima informasi adanya permintaan dukungan tanda tangan dari para anggota untuk menggiring mosi tidak menyukai dirinya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.

“Pejabat yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf secara langsung kepadanya yang disertai dengan surat permohonan maaf secara tertulis,” kata Masran.

Terkait dengan adanya laporan kepolisian, Masran menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dan menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (Humas).

Open chat
Hubungi Kami Via Whatsapp, Team Customer Support Kami Siap, Tanyakan Apapun Kepada Kami.