KOTA GORONTALO – Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, mengajak untuk memperkuat kerjasama dengan Bea Cukai dalam pengawasan rokok ilegal di Kabupaten Pohuwato. Ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan dan Pengawasan untuk mendorong lingkungan bebas dari Alkohol, Rokok Ilegal serta pencegahan HIV/AIDS, yang berlangsung di Manna Cafe Kota Gorontalo, Kamis (17/10/2024).
Bayu menjelaskan, meskipun pengawasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab Bea Cukai Gorontalo, tantangan jarak antara Pohuwato dan Kota Gorontalo kerap menyulitkan pelaksanaan pengawasan yang optimal di wilayah tersebut.
“Kantor Bea dan Cukai sering kali kesulitan melakukan pengawasan maksimal di Pohuwato. Oleh karena itu, perlu ada peningkatan kerjasama antara kedua instansi untuk memastikan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Kami di Satpol PP Pohuwato siap melaksanakan hal ini,” ucap Bayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sampai ke tingkat Kabupaten dalam penanganan HIV-AIDS serta melakukan screening HIV-AIDS agar melibatkan SATPOL PP dalam upaya pengendalian HIV/AIDS.
Kegiatan ini merupakan strategi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari rokok ilegal serta dampak negatif lainnya. Satpol PP Provinsi Gorontalo optimis bahwa komitmen kerjasama ini akan memberikan hasil positif bagi seluruh masyarakat.
Rapat ini merupakan langkah nyata dalam upaya bersama antar instansi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Diharapkan, sinergi ini dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal dan risiko terkait kesehatan yang ada di Kabupaten Pohuwato.