Satpol PP Provinsi Gorontalo

Satpol PP dan Dishub Ingatkan Pedagang Tidak Berjualan di Atas Trotoar Jalan Jhon Aryo Katili

Facebook
WhatsApp
Telegram
Satpol PP dan Dishub Provinsi Gorontalo memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan parkir dan berjualan diatas trotoar.

KOTA GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo kembali melakukan kegiatan pengawasan perda Tertib Jalan kepada pedagang yang masih berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Jhon Aryo Katili (eks Andalas) dan Jalan Hos Cokrooaminoto, Sabtu malam (11/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Provinsi Gorontalo didampingi oleh personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo serta didukung mobil publikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo.

Tim gabungan ini menyusuri sepanjang Jalan Jhon Aryo Katili dan Hos Cokroaminoto Kota Gorontalo sambil memberikan himbauan langsung kepada para pedagang yang masih berjualan di area trotoar.

Petugas di lapangan memberikan penjelasan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. “Silakan bapak berjualan, kami tidak melarang, asal tidak di atas trotoar,” ujar salah satu petugas Satpol PP saat memberikan penjelasan kepada pedagang.

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata kawasan di khusus dua Jalan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo agar tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Dari hasil kegiatan malam ini, di Jalan Jhon Aryo Katili atau yang dikenal dengan sebutan Andalas, masih ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar. Oleh karena itu, ke depan fokus kami akan tertuju pada penertiban di jalan tersebut. Sementara untuk Jalan Cokroaminoto, kami bersyukur karena pada malam ini sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas trotoar. Kami sangat berterima kasih atas kepatuhan yang telah ditunjukkan oleh masyarakat,” jelas Taufik.

Meski demikian, Taufik menambahkan bahwa masih ditemukan sejumlah kendaraan yang terparkir di atas trotoar, sehingga perlu adanya kesadaran dari pemilik untuk tidak memarkirkan kenderaannya ditempat yang tidak seharusnya.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya penertiban ini demi kenyamanan bersama,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan bahwa trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas perdagangan atau parkir kendaraan.

Open chat
Hubungi Kami Via Whatsapp, Team Customer Support Kami Siap, Tanyakan Apapun Kepada Kami.